Satu Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Di Tangkap Satnarkoba Polres Siak Di Kerinci Kanan
Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Opsnal Satresnarkoba Polres Siak tangkap seorang pria warga Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering, pelaku inisial IT (35) ditangkap Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
Dari Pengeledahan pelaku ditemukan barang bukti 10 paket Diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 2,4 Kg, 1 (satu) Unit hekter, 2 (dua) kotak anak hekter, 1 (satu) Pack kertas pembungkus nasi, 2 (dua) tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna gold.
Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Daun ganja kering di Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 01.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat . Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IT Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis daun ganja kering yang mana 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut di dapat kan di dalam tas IT dan ia mengakui diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut ia peroleh dari JI (DPO) . Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(***Rzl)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








