Satu Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Di Tangkap Satnarkoba Polres Siak Di Kerinci Kanan

Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Opsnal Satresnarkoba Polres Siak tangkap seorang pria warga Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering, pelaku inisial IT (35) ditangkap Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
Dari Pengeledahan pelaku ditemukan barang bukti 10 paket Diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 2,4 Kg, 1 (satu) Unit hekter, 2 (dua) kotak anak hekter, 1 (satu) Pack kertas pembungkus nasi, 2 (dua) tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna gold.
Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Daun ganja kering di Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 01.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat . Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IT Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis daun ganja kering yang mana 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut di dapat kan di dalam tas IT dan ia mengakui diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut ia peroleh dari JI (DPO) . Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(***Rzl)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.